OPINI
Wahyudi Djafar
Maret 30, 2008
Beberapa hari ini media diramaikan dengan berita naiknya harga beras dunia dan harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan harga minyak dunia yang melonjak tajam menjadi alasan pembenar sekaligus kambing hitam dari serangkaian kenaikan harga pangan tersebut. Namun demikian, meski fluktuasi ekonomi global memiliki pengaruh yang signifikan terhadap situasi ekonomi dalam negeri, sebagai imbas dari globalisasi, atau pengintegrasian ekonomi nasional dengan struktur global. Akan tetapi, kita juga tidak boleh menaifkan pengaruh dari dalam negeri, yang tentunya juga berpengaruh penting dalam membentuk harga bahan pangan domestik.
Pangan mempunyai nilai strategis dan vital untuk menggerakkan aktivitas pembangunan suatu negara, baik infrastruktur maupun suprastruktur. Pangan tidak sekedar menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi semata, akan tetapi telah menjadi suatu komoditas yang bernilai politis pula. Defisit neraca pangan dapat berakibat luas pada stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Seperti halnya beras di Indonesia, yang semenjak lama telah menjadi komoditas politik penguasa. Perilaku semacam ini berakibat pada harga beras yang tak sekedar ditentukan oleh nilai permintaan dan penawaran (supply and demand) an sich, melainkan juga ditentukan oleh faktor-faktor lainnya, semacam regulasi negara, tradisi (pola) pangan masyarakat, dan kepentingan politik dari kelompok berkuasa.
Politisasi beras di Indonesia telah terjadi sejak masa penjajahan Belanda, ketika pemerintah kolonial berkepentingan untuk mendapatkan tenaga buruh murah, guna dipekerjakan di daerah-daerah perkebunan yang menghasilkan tanaman komoditas ekspor. Harga beras harus senantiasa ditekan serendah mungkin, agar masyarakat bisa dengan mudah diserap tenaganya sebagai pekerja di perkebunan. Bahkan ketika terjadi krisis beras tahun 1863, akibat kegagalan panen yang dialami petani, pemerintah kolonial berinisiatif untuk menghapuskan bea masuk impor beras, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan tenaga buruh murah. Dan saat terjadi lonjakan-lonjakan harga yang signifikan, pemerintah melakukan proteksi yang ketat terhadap beras, serta berusaha menggalakkan perdagangan beras antar pulau (Mears and Moeljono, 1987: 30). Pada masa Jepang, intensifikasi pertanian beras mulai dilakukan, dengan memanfaatkan Stasiun Percobaan Pertanian (Noji Shinkenjo) di Bogor, Jepang memperkenalkan varietas padi baru bagi petani Jawa. Sebelumnya petani Jawa hanya mengenal jenis padi Cere (tidak berambut) dan Bulu (berambut) yang produktivitasnya rendah, Jepang kemudian mengenalkan jenis padi Horai dari Taiwan, yang termasuk varietas padi Indica, dengan produktivitas lebih unggul (Kurasawa, 1993: 3). Namun demikian, intensifikasi pertanian beras tersebut tidak dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, melainkan guna memenuhi kebutuhan perang bala tentara Jepang.
Pada masa awal kemerdekaan, selain diliputi semangat untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat, politisasi beras juga tak lepas dari kebijakan kekuasaan. Soekarno menginginkan kesetiaan dan dukungan politik yang kuat dari para aparat negara dan masyarakat secara umum, terhadap dirinya secara pribadi maupun negara yang baru berdiri. Karenanya pemerintahan Soekarno berusaha keras melakukan upaya pemenuhan pangan masyarakat. Langkah taktis yang dilakukan Soekarno dengan cara memasukan beras sebagai komponen gaji bulanan pegawai negeri dan tentara. Tindakan ini diambil demi memproteksi kekuasaannya dengan mengambil hati dari para aparat negara. Dalam tingkat makro, melalui program kesejahteraan Kasimo, pemerintah mendirikan beberapa institusi seperti Yayasan Bahan Makanan (BAMA), Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), dan Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP), pada 1956. meskipun tidak menuai sukses, tetapi kemunculan lembaga YBPP telah menjadi embrio kelahiran Badan Usaha Unit Desa (BUUD) pada masa Orde Baru. Langkah-langkah dari pemerintahan Soekarno tersebut, tak lain merupakan upaya untuk mencapai kondisi swasembada beras.
Ketika Soekarno runtuh, dan digantikan oleh pemerintahan Soeharto, persoalan pangan menjadi hal yang utama dan pertama, yang mendapat perhatian dari pemerintah berkuasa. Karena penyelesaian carut-marutnya permasalahan pangan dianggap akan mampu menyelesaikan berbagai kemelut yang terjadi di masyarakat. Di awal berdirinya Orde Baru, kondisi pangan dalam negeri tengah mengalami keterpurukan mendalam, sebagai imbas dari gagal panen yang dialami oleh petani akibat kemarau berkepanjangan, inflasi membumbung tinggi, bahan pangan tidak hanya mahal tetapi tidak ditemukan, pemerintah Soeharto terpaksa mengimpor beras hingga angka 9%. Sebagai upaya jangka panjang, pemerintah mencanangkan program revolusi hijau yang merupakan desakan dari negara-negara Dunia Pertama. Revolusi Hijau menjadi jargon politik untuk melawan derap revolusi merah yang makin mewabah di Dunia Ketiga. Tujuan dari program ini adalah untuk melipatgandakan produksi beras secara massif, dengan mengandalkan asupan kimia dan biologi, selain prasyarat kelancaran irigasi dan kultur bercocok tanam, tanpa harus mengubah bangunan sosial pedesaan. Program ini sekaligus pula untuk menggantikan program land reform yang dijalankan pemerintahan sebelumnya, dalam upaya revitalisasi pertanian dalam negeri. Land reform dianggap akan mengubah struktur sosial secara radikal di pedasaan, karenanya harus dihentikan, sebab tidaklah menguntungkan bagi rezim berkuasa. Untuk memajukan program ini, pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pertanian rakyat, dengan menggunakan unsur Muspika, Koramil dan Babinsa (Bintara Pembinan Desa). Petani dipaksa untuk menggunakan cara-cara pertanian modern yang sarat dengan mekanisme kimiawi, dari mulai benih, pupuk, hingga obat tanaman, yang kesemuanya harus dibeli dari perusahaan besar milik pengusaha asing. Sumberdaya dan unsur-unsur kearifan tani tradisional ditinggalkan, petani harus membayar mahal berbagai macam sarana produksi pertanian mereka, hanya tenaga saja yang tak mereka beli. Upaya penyergaman pangan semakin diperkuat dengan keluarnya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang kian mempersempit ruang aktualisasi dari masyarakat desa. Buah dari revolusi hijau dinikmati oleh Indonesia, ketika Indonesia mampu menjadi negara yang berswasembada beras, pada tahun 1985, 1986, 1987, 1988, 1990. Soeharto memperoleh penghargaan dari FAO. Namun demikian, revolusi hijau harus dibayar mahal oleh pemerintah Orde Baru. Program ini yang pada mulanya dianggap tidak akan mengubah struktur sosial secara radikal seperti halnya program land reform, justru kian membuat timpang struktur sosial di pedesaan. Petani pemilik lahan (farmer) menjadi sangat kaya raya, sementara petani penggarap (peasant) kian mengalami keterpurukan dalam jurang kesengsaraan yang memilukan. Diversifikasi pangan yang tidak berjalan, karena perhatian tersedot pada upaya pemajuan beras, dan lemahnya struktur mikro di pedesaan, mengakibatkan Indonesia harus kembali menjadi negara net-importir pangan. Bahkan di akhir Soeharto berkuasa, pada 1998, tingkat impor beras Indonesia kembali pada angka 9%, sebuah keberhasilan yang penuh dengan keniscayaan.
Serangkaian peristiwa sejarah yang pernah terjadi di Indonesia, memberikan pengetahuan betapa kuatnya politisasi beras di Indonesia. Akibatnya, ketika rezim berkuasa sudah tidak lagi mampu menyediakan beras murah bagi massa rakyatnya, maka terancam pula eksistensi dari rezim tersebut. Hal ini dibuktikan dengan runtuhnya rezim Soekarno dan Soeharto, yang ditandai dengan ketidakmampuan mereka dalam menyediakan pangan khususnya beras. Beras mampu menjadi penggerak bangkitnya people power. Karenanya guna menurunkan tingkat politisasi beras, pangan harus segera didiversivikasi. Rezim SBY-Kalla yang mencanangkan program revitalisasi pertanian, bukan program swasemda beras seperti rezim-rezim sebelumnya, seharusnya menjadi tonggak bagi pemerintah untuk memasifkan program diversivikasi pangan, tidak malah kembali terjebak dalam dominasi politisasi beras. Dengan landasan konsep kedaulatan pangan, keberagaman pangan masyarakat harus dikembalikan sesuai dengan kearifan masing-masing, jangan paksa mereka untuk memakan beras, sebagai sebuah arena politik. Biarkan jagung, ubi kayu, sagu, dan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat, berkembang seperti halnya beras. Tidak hanya demokrasi, pangan juga harus didiliberatifkan, jika pemenuhan hak pangan menjadi tujuan dari pemerintah berkuasa, bukan menempatkan pangan sebagai sebuah komoditas politis semata. Tentunya rezim berkuasa saat ini tak ingin mengalami nasib yang serupa dengan rezim-rezim sebelumnya, yang diturunkan akibat ketidakmampuan mereka menyediakan pangan murah bagi rakyat, dalam konteks pemenuhan hak atas pangan, karena itu janganlah terhegemoni oleh beras.(*)
Pernah dimuat di Koran SINDO, 25 Maret 2008. Tulisan ini juga dapat diakses di www.wahyudidjafar.wordpress.com
Posted by saqifa